Gerakan lingkungan dari desa

Bersama Menjaga Alam,
Menumbuhkan Masa Depan

Yayasan Lingkungan Hidup Sukun Tujuh Delapan menghubungkan edukasi, pengelolaan limbah, pertanian berkelanjutan, dan ekonomi sirkular menjadi aksi yang mudah dipraktikkan masyarakat.

Legalitas Kemenkumham RISK AHU-0013305.AH.01.04.Tahun 2023
24+Pelatihan
8Desa Binaan
12T+Limbah Diolah
Dampak Kami

Langkah kecil yang tumbuh menjadi dampak nyata.

Angka berikut merupakan data demonstrasi dan dapat diganti dengan data aktual yayasan.

24+Pelatihan Masyarakat
8Desa Binaan
12T+Limbah Organik Diolah
320+Peserta Teredukasi
Program Kami

Empat jalur aksi untuk lingkungan yang lebih sehat.

Program dibuat praktis, mudah direplikasi, dan relevan untuk rumah tangga maupun komunitas desa.

Pelatihan dan praktik lingkungan
Program 01

Pelatihan & Praktek

Edukasi pembuatan eco enzyme bagi masyarakat luas melalui demonstrasi dan praktik langsung.

Lihat Program
Pengelolaan limbah organik
Program 02

Pengelolaan Sampah

Mengolah limbah organik rumah tangga secara mandiri agar kembali memiliki nilai guna.

Lihat Program
Pertanian berkelanjutan
Program 03

Pertanian Berkelanjutan

Cairan hasil fermentasi dimanfaatkan menjadi pupuk organik cair untuk mendukung budidaya ramah lingkungan.

Lihat Program
Ekonomi sirkular desa
Program 04

Ekonomi Sirkular

Mendukung desa mandiri dan ramah lingkungan dengan mengubah limbah menjadi sumber daya dan manfaat.

Lihat Program
Tentang Sukun 78

Gerakan yang berakar kuat pada edukasi dan kemandirian.

Yayasan Lingkungan Hidup Sukun Tujuh Delapan berkedudukan di Kabupaten Pasuruan. Kami membawa pendekatan yang dekat dengan keseharian warga agar pengetahuan lingkungan bisa benar-benar dipraktikkan.

  • Praktis & membumiMateri dirancang untuk dipahami dan dicoba langsung.
  • Berbasis keberlanjutanDari pengelolaan limbah hingga pertanian organik.
  • Legal & profesionalBerbadan hukum dan disahkan Kemenkumham RI.
Selengkapnya Tentang Kami
Tanaman hijau dan kegiatan lingkungan
2023Resmi berbadan hukum
Ruang Gerak

Kegiatan sosial dan pengembangan masyarakat.

Pasal 3

Kegiatan Bidang Sosial

  • Pelestarian Lingkungan Hidup
  • Pertanian Organik Berkelanjutan
  • Pembibitan tanaman pangan, buah, dan kehutanan
  • Pembuatan pupuk organik cair, padat, dan pestisida nabati
  • Mendirikan & membina pendidikan formal/non-formal
Pasal 4

Kegiatan Lain

  • Pusat pelatihan pertanian pedesaan swadaya
  • Pos pelayanan agensi hayati
  • Sekolah lapang pengendalian hama terpadu
  • Sarana prasarana pendidikan & penyuluhan masyarakat
  • Kerjasama dengan lembaga/instansi terkait mutu pendidikan
  • Bantuan sosial berupa pelayanan kesehatan
Struktur Organisasi

Dikelola dengan struktur yang jelas dan bertanggung jawab.

Halaman publik hanya menampilkan nama dan jabatan. Nomor identitas pribadi tidak dicantumkan.

Pembina • Ketua
VM

Vinna Maya Sabrana

Ketua Pembina

Pengurus • Ketua
AH

Abu Hasan

Ketua Pengurus

Pengurus
SY

Syafiuddin

Sekretaris

Pengurus
PR

Prilia Nity Riestanty

Bendahara

Pengawas • Ketua
AM

Abdul Malik

Ketua Pengawas

Suara Komunitas

Belajar bersama, berubah bersama.

Testimoni di bawah merupakan contoh konten dan dapat diganti kutipan peserta asli.

Pelatihannya mudah dipahami. Sisa dapur yang biasanya dibuang sekarang kami lihat sebagai bahan yang masih bisa dimanfaatkan.

Komunitas TaniPasuruan • Testimoni demo

Pendekatannya dekat dengan kebutuhan warga. Materi lingkungan terasa praktis dan lebih mudah diterapkan di rumah.

Kelompok WargaPasuruan • Testimoni demo

Program ini membuka cara pandang baru bahwa pengelolaan limbah bisa menjadi bagian dari kemandirian desa.

Mitra PendidikanPasuruan • Testimoni demo
Hubungi Kami

Mari menumbuhkan gerakan lingkungan bersama.

Terbuka untuk pelatihan, edukasi lingkungan, program desa, pertanian organik, dan kemitraan kelembagaan.

Kabupaten PasuruanLingkungan • Pendidikan • SosialBadan Hukum Kemenkumham RI

Mulai Kolaborasi